Jejak Langkah
1960
Lahirnya Badan Pengelola Lingkungan (BPL) Pluit sebagai cikal bakal perseroan. BPL Pluit berfungsi sebagai perencana pembangunan Polder (waduk) Pluit dan daerah sekitarnya untuk hunian, pergudangan, industri, dan pusat niaga yang kini dikenal sebagai Kawasan Pluit.
1997
Perubahan nama Badan Pengelola Pluit menjadi PT Pembangunan Pluit Jaya sekaligus peningkatan status Badan Pengelola Pluit menjadi Perseroan Terbatas.
2000
Perubahan nama menjadi PT Jakarta Propertindo setelah merger dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta yang bergerak di bidang usaha pengembangan kawasan (reklamasi).
2006
Diversifikasi usaha dalam bidang pengembangan real estate dan investasi infrastruktur. Tahun 2007, Penerbitan Obligasi I Jakarta Propertindo Tahun 2007 dengan Tingkat Bunga Tetap dengan nilai nominal Rp 200 miliar berjangka waktu 5 tahun.
2013
Penetapan fokus garapan perusahaan menjadi tiga yakni Properti, Infrastruktur , dan Utilitas.
2014
Pemantapan dan peluasan aksi dengan mewujudkan rencana pembangunan sejumlah proyek strategis antara lain: Mengakuisisi Palyja dan pengembangan Water Treatment Plant (WTP), Pengembangan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Pengembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
2015
Sinergi BUMD dan BUMN.